medcom.id, Jakarta: Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta kembali menggelar sidang gugatan penetapan pelaksanaan SK Menkumham terkait kepengurusan Partai Golkar kubu Agung Laksono.
Pada papan jadwal di PTUN tertera acara sidang dengan nomor perkara 62/G/2015/PTUN.JKT dilaksanakan dengan agenda jawaban atas tergugat Mentri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. Bertugas sebagai Hakim, Teguh Satya Bhakti serta Subur dan Tri Cahya Indra Permana bertugas sebagai Hakim Anggota.
Dari pantauan Metrotvnews.com saat ini rombongan pendukung berkaos kuning bergambar wajah Aburizal Bakrie yang berdatangan mulai memenuhi pelataran PTUN Jakarta Timur menanti pelaksanaan sidang.
Sebelumnya Ketua Majelis PTUN Jakarta Teguh Setya Bakti membacakan putusan sela di PTUN Jakarta, Cakung, Jakarta Timur, Rabu 1 April. Ia memerintahkan kepada Menkumham menunda pelaksanaan putusan itu sampai ada putusan berkekuatan hukum tetap.
medcom.id, Jakarta: Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta kembali menggelar sidang gugatan penetapan pelaksanaan SK Menkumham terkait kepengurusan Partai Golkar kubu Agung Laksono.
Pada papan jadwal di PTUN tertera acara sidang dengan nomor perkara 62/G/2015/PTUN.JKT dilaksanakan dengan agenda jawaban atas tergugat Mentri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. Bertugas sebagai Hakim, Teguh Satya Bhakti serta Subur dan Tri Cahya Indra Permana bertugas sebagai Hakim Anggota.
Dari pantauan M
etrotvnews.com saat ini rombongan pendukung berkaos kuning bergambar wajah Aburizal Bakrie yang berdatangan mulai memenuhi pelataran PTUN Jakarta Timur menanti pelaksanaan sidang.
Sebelumnya Ketua Majelis PTUN Jakarta Teguh Setya Bakti membacakan putusan sela di PTUN Jakarta, Cakung, Jakarta Timur, Rabu 1 April. Ia memerintahkan kepada Menkumham menunda pelaksanaan putusan itu sampai ada putusan berkekuatan hukum tetap.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)