Suasana saat tes wawancara tahap akhir Komisi Yudisial.Foto: MTVN/Nur Azizah
Suasana saat tes wawancara tahap akhir Komisi Yudisial.Foto: MTVN/Nur Azizah

Hakim Non Karier Kesulitan Jawab Masalah Hukum Acara

Nur Azizah • 21 Juni 2016 00:53
medcom.id, Jakarta: Empat hakim menjalani tes wawancara seleksi Calon Hakim Agung (CHA) dan Calon Hakim AD Hoc Tipikor Mahkamah Agung. Keempat calon memiliki kemampuan dan pengetahuan yang berbeda khususnya hakim non karier. 
 
"Ada yang tidak cukup baik. Besok (Selasa, 21 Juni) ada empat CHA lagi. Semuanya CHA kamar perdata," kata  panelis Aidul Fitriciada Azhari di Gedung Komisi Yudisial, Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Senin (20/6/2016).
 
Aidil membeberkan, rata-rata calon hakim non-karier kesulitan menghadapi pertanyaan seputar masalah hukum acara. Kesulitan itu lantaran kurang praktik.

"Kalau hakim non karier dan kebetulan mengajar hukum acara ya pasti bisa. Rata-rata kurangnya di hukum acara itu," tuturnya.
 
Anggota KY itu menjabarkan, para penelis akan menilai CHA dari visi, misi, komitmen, integritas, kemampuan teknis, proses yudisial, kemampuan pengelolaan yudisial, hukum acara, peradilan, dan kenegarawanan.
 
Tes wawancara terbuka akan berlangsung hingga Jumat, 24 Juni 2016. Berdasarkan jadwal, Selasa (21/6/2016) Lexsy Mamonto, Panji Widagdo, Setyawan Hartono, dan Syafrinaldi akan mengikuti tes wawancara di Auditorium KY pukul 09.00 WIB.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(REN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan