Ilustrasi terdakwa kasus narkoba. Foto:MI/Bary Fathahilah.
Ilustrasi terdakwa kasus narkoba. Foto:MI/Bary Fathahilah.

Eksekusi Mati Selesai Dilaksanakan, Sebagian Dibatalkan

Yogi Bayu Aji • 29 Juli 2016 01:20
medcom.id, Cilacap: Ekseskusi mati jilid III selesai dilaksanakan. Namun, ada perubahan nama terpidana mati dari daftar yang sempat beredar.
 
Dari informasi yang diterima Metro TV, ada beberapa nama yang batal dieksekusi lantaran terbentur proses hukum. Belum diketahui jelas berapa atau siapa saja yang batal ditembak mati.
 
Yang pasti, eksekusi selesai dilaksanakan tanpa terganggu hujan deras yang mengguyur sekitar Lapas Nusakambangan. Pasalnya, sebelumnya, hujan dan angin kencang terjadi selama beberapa jam. 

Diketahui, Jaksa Agung M Prasetyo memastikan eksekusi mati tahap ketiga akan berlangsung akhir pekan ini. Prasetyo berharap tidak ada hambatan sehingga pelaksanaan hukuman mati bisa sesuai jadwal.
 
"Mudah-mudahan kalau enggak ada halangan (eksekusi mati Jumat dini hari atau Sabtu pagi). Kalau semua sudah final, enggak ada yang kita tunda-tunda," kata Prasetyo di Kejaksaan Agung, Jalan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Rabu 27 Juli.
 
Sementara, 14 terpidana yang masuk dalam daftar eksekusi mati terdiri didominasi sejumlah warga negara asing. Para terpidana itu, yakni, Ozias Sibanda (Zimbabwe), Obina Nwajagu bin Emeuwa (Nigeria), Fredderik Lutar (Zimbabwe), Humphrey Ejike, (Nigeria) Seck Osmane (Senegal), Freddy Budiman (Indonesia), Agus Hadi (Indonesia), Pujo Lestari (Indonesia), Zulfiqar Ali (Pakistan), Gurdip Singh (India), Merry Utami (Indonesia), Michael Titus Igweh (Nigeria), Okonkwo Nongso Kingsley (Nigeria), dan Eugene Ape (Nigeria). (Bizar Khelid)

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan