Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Arminsyah. ANT/Reno Esnir
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Arminsyah. ANT/Reno Esnir

Kejaksaan Agung Belum Bisa Pastikan Kepulangan La Nyalla

Ilham wibowo • 04 Mei 2016 02:55
medcom.id, Jakarta: Kejaksaan Agung belum bisa memastikan kabar kepulangan La Nyalla Matalitti ke Indonesia. Kejaksaan Agung (Kejagung) berharap terpidana kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dana hibah Kamar Dagang dan Industri Jawa Timur ini pulang dengan sendirinya.
 
"Ada informasi demikian (La Nyalla dipulangkan ke Indonesia) tapi masih dalam tataran informasi," kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Arminsyah di Kompleks Kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (3/5/2016)
 
Arminsyah menuturkan, pihaknya telah mengetahui informasi jika Ketua Umum Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia ini akan kembali ke Tanah Air hari ini. Sebab, izin tinggal La Nyalla di Luar Negri telah dicabut pihak imigrasi.

"Memang ada info itu dia akan ke Indonesia karena dia punya pasport yang sudah dicabut imigrasi. Kita belum dapat berita lebih lanjut rencana mau ke Jakarta. Mungkin dalam dua tiga hari ini lebih baik dia pulang saja," tuturnya.
 
Kepala Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri Irjen Untung Ketut Yoga membantah bahwa La Nyalla akan dipulangkan pada hari ini.
 
"Tidak ada, saya cek-cek tidak ada. Pokoknya belum ada kabar, itu baru info-info perkiraan," kata Untung.
 
Untung menuturkan, dokumen izin tinggal La Nyalla memang sudah dicabut. Sehingga tidak memungkinkan La Nyalla tinggal lebih lama lagi di luar negeri.
 
"Dia (La Nyalla) kan memang sudah dicabut dokumennya. Kalau dicabut dokumennya kan dia mau kemana? Itu baru perkiraan gitu aja, kita udah cek di pos-pos itu belum ada," kata Untung.
 
Ia juga mengaku pihaknya juga sudah meneruskan permohonan red notice dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur kepada Interpol terkait pencarian La Nyalla. "Sudah kita kirim ke red noticenya," ucap Untung.
 
La Nyala Matalitti sebelumnya dikabarkan akan pulang hari ini melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta. La Nyalla rencananya akan langsung digelendang ke Kejaksaan Agung.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DRI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan