Sejumlah calon haji korban penipuan di Filipina dipulangkan/ANT/Sahrul Manda Tikupadang
Sejumlah calon haji korban penipuan di Filipina dipulangkan/ANT/Sahrul Manda Tikupadang

Pemulangan Sembilan Calon Haji Tunggu Persidangan di Filipina

Renatha Swasty • 09 September 2016 15:40
medcom.id, Jakarta: Pemerintah Indonesia berhasil memulangkan 168 dari 177 calon haji (calhaj) dari Filipina. Sembilan calhaj sisanya masih harus mengikuti proses hukum di Pengadilan Filipina.
 
Saat ini, tersangka yang ditetapkan otoritas Filipina segera memasuki persidangan. WNI tersisa akan diajukan sebagai saksi dan memberikan keterangan di pengadilan.
 
"Calhaj yang tersisa menunggu proses sidang tersangka," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo Jakarta Selatan, Jumat (9/9/2016).

Sembilan orang itu, kata Boy, merupakan saksi penting kasus ini. Mereka dianggap tahu soal penipuan dan pemalsuan dokumen paspor yang digunakan calhaj yang gagal berangkat.
 
Kepolisian juga sudah mengirimkan tim untuk mengikuti proses pengadilan. Kesembilan orang itu juga masih akan dilakukan pemeriksaan sekembalinya dari Manila.
 
Sebelumnya, pemerintah Filipina akhirnya memberi izin 168 WNI calon haji dipulangkan ke Tanah Air. Mereka sebelumnya ditahan di Filipina karena menggunakan paspor palsu Filipina untuk menjalankan ibadah haji ke Mekkah. Mereka pun harus menjalani proses imigrasi sebelum akhirnya ditampung di KBRI Manila.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OJE)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan