Karopenmas Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo. Foto: Medcom.id/Kautsar Widya Prabowo
Karopenmas Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo. Foto: Medcom.id/Kautsar Widya Prabowo

Dua Pimpinan Ormas Ditangkap Kepolisian

Kautsar Widya Prabowo • 27 Juni 2019 00:34
Jakarta: Polda Jawa Barat melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum menangkap dua pimpinan organisasi masyarakat (Ormas) di Cirebon. Mereka ialah Agung Nur Alam alias Abu Usamah Nur Irhab selaku Ketua Jamaah Ansharusy Syariah (JAS) dan Andi Mulya selaku Ketua Aliansi Masyarakat Nahi Munkar (Al-Manar) sekaligus anggota Majelis Mujahidin Indonesia (MMI). 
 
"Mereka diduga menyebarkan konten provokatif di media sosial dan kepemilikan senjata tajam. Bukan berkaitan dengan tindak pidana terorisme," ujar Karopenmas Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 26 Juni 2019.
 
Dalam penangkapan tersebut, pihak kepolisian terlebih dahulu menangkap Agung Nur Alam di Stasiun Cirebon, sekitar pukul 05.54 WIB. Ia kedapatan membawa senjata tajam.

Sedangkan polisi menangkap Agung pads pukul 05.02 WIB, di depan rumahnya yang beralamat di Gang Karang Baru RT03/03, Kelurahan Sunyaragi, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon. 
 
"Saat penangkapan ditemukan senjata tajam, dia dikenakan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951. Nanti akan didalami menyangkut kepemimpinan, jaringan, akun. Kasus dikembangkan oleh Polda Jawa Barat," jelas Dedi. 
 
Dedi menambahkan, polisi masih mendalami apakah merekah diduga akan melakukan aksi di sekitar gedung Mahkamah Konstitusi (MK). Mengingat MK akan menggelar sidang putusan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pilpres 2019. 
 
"Kami telah imbau agar masyarakat turut menjaga situasi di Jakarta, jangan sampai ganggu kegiatan masyarakat lain karena segelintir orang. Hak demokrasi kami fasilitasi (persilakan), aspek kamtibmas lebih diutamakan," tutur Dedi. 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DMR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan