Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto - MTVN/Lukman Diah Sari
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto - MTVN/Lukman Diah Sari

Polri tak Bisa Campuri Hukum di Saudi

Faisal Abdalla • 20 Maret 2018 00:49
Jakarta: Polri tidak bisa berbuat banyak soal tewasnya tenaga kerja Indonesia (TKI) Muhammad Zaini Misrin yang dieksekusi mati oleh Pemerintah Arab Saudi. Korps Bhayangkara tak bisa mencampuri penegakkan hukum di negara lain.
 
"Kepolisian tidak bisa mencegah hukuman mati itu. Polri tak bisa mencampuri urusan hukum di sana," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Setyo Wasisto di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin, 19 Maret 2018. 
 
Setyo mengatakan, Polri memiliki perwakilan atase di Arab Saudi. Namun atase itu hanya bertugas untuk menjembatani kerjasama antar lembaga kepolisian. 

"Jadi berfungsi sebatas capacity building. Kita juga bekerjasama dalam penanganan kalau ada warga negara yang beramasalah. Tapi kita harus tetap menghormati hukum setempat," ujar dia.
 
Baca: Tanpa Pemberitahuan, Arab Saudi Eksekusi Mati TKI Asal Jatim
 
Menurut dia jenderal bintang dua ini, aturan itu juga berlaku sebaliknya. Jika ada WNA yang melakukan tindak pidana di wilayah hukum Indonesia, maka akan diproses sesuai hukum yang berlaku di lokasi tempat tindak pidana itu terjadi (locus delicti).
 
Artinya, negara lain tak berhak mencampuri. "Sama seperti kasus skimming, yang terlibat WNA, tapi tetap diproses sesuai hukum kita," pungkasnya. 
 
Polri berpesan kepada WNI maupun TKI agar mematuhi hukum yang berlaku di negara tempatnya bekerja. Bahkan, instansi-instansi pemerintah sebaiknya memberikan pembekalan kepada tenaga kerja untuk selalu patuh terhadap hukum yang berlaku negara luar.
 
"Saya yakin Kemenlu, Kemenaker, BNP2TKI, semua sudah bekerja baik. Mereka memberikan edukasi kepada tenaga kerja di luar negeri untuk mematuhi aturan yang berlaku di sana," pungkas Setyo.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan