Jakarta: Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri mengungkap salah satu peran dari seorang mahasiswa di Malang, Jawa Timur, berinisial IA. Ia kerap menyebarkan konten propaganda kelompok teroris ISIS di media sosial (medsos).
"Benar, peran IA sebagai penyebar konten propaganda kelompok teror ISIS," kata Aswin Siregar saat dikonfirmasi, Rabu, 25 Mei 2022.
Aswin menambahkan IA diduga terhubung dengan teroris jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD). IA juga menjadi pengumpul dana untuk ISIS.
"Yang bersangkutan juga ditemukan terhubung dengan JAD berdasarkan hasil penyidikan sebelumnya. Sedangkan terkait pendanaan, masih kita dalami," jelas Aswin.
Baca: Densus 88 Sebut Mahasiswa di Malang Ingin Serang Fasilitas Polisi Pakai Sajam
Tim Densus 88 menangkap IA pada Senin, 23 Mei 2022 sekitar pukul 12.00 WIB. Tersangka merupakan mahasiswa aktif di salah satu perguruan tinggi di Malang.
"Penangkapan dilakukan kemarin sekitar pukul 12.00 WIB terhadap satu orang tersangka atas nama inisial IA umur 22 tahun. Seorang mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di kota Malang," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada awak media di Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 24 Mei 2022.
Jakarta: Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror
Polri mengungkap salah satu peran dari seorang mahasiswa di Malang, Jawa Timur, berinisial IA. Ia kerap menyebarkan konten propaganda kelompok
teroris ISIS di media sosial (medsos).
"Benar, peran IA sebagai penyebar konten propaganda kelompok teror ISIS," kata Aswin Siregar saat dikonfirmasi, Rabu, 25 Mei 2022.
Aswin menambahkan IA diduga terhubung dengan
teroris jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD). IA juga menjadi pengumpul dana untuk ISIS.
"Yang bersangkutan juga ditemukan terhubung dengan JAD berdasarkan hasil penyidikan sebelumnya. Sedangkan terkait pendanaan, masih kita dalami," jelas Aswin.
Baca:
Densus 88 Sebut Mahasiswa di Malang Ingin Serang Fasilitas Polisi Pakai Sajam
Tim Densus 88 menangkap IA pada Senin, 23 Mei 2022 sekitar pukul 12.00 WIB. Tersangka merupakan mahasiswa aktif di salah satu perguruan tinggi di Malang.
"Penangkapan dilakukan kemarin sekitar pukul 12.00 WIB terhadap satu orang tersangka atas nama inisial IA umur 22 tahun. Seorang mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di kota Malang," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada awak media di Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 24 Mei 2022.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)