ilustrasi/medcom.id
ilustrasi/medcom.id

Aliza Gunado dan Eks Bupati Kukar Diperiksa KPK Soal Azis Syamsuddin

Candra Yuri Nuralam • 15 November 2021 12:32
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan suap penanganan perkara di Lampung Tengah. Politikus Partai Golkar Aliza Gunado diperiksa KPK, hari ini.
 
"Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AZ (Azis Syamsuddin)," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK Ipi Maryati melalui keterangan tertulis, Senin, 15 November 2021.
 
Aliza diperiksa di Gedung Merah Putih KPK. Lembaga Antikorupsi juga memeriksa mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari hari ini. Rita diperiksa terpisah.

"Pemeriksaan dilakukan di Lapas Klas IIA Tangerang," ujar Ipi.
 
Azis Syamsuddin menjadi tersangka tunggal dalam kasus dugaan suap penanganan perkara di Lampung Tengah. Azis diduga mencoba menghubungi mantan Penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju untuk menutup perkara yang menjerat Politikus Partai Golkar Aliza Gunado dan dirinya di KPK.
 
Robin meminta uang ke Azis untuk membantunya menutup perkara di KPK. Robin dibantu Pengacara Maskur Husain dalam melancarkan aksinya.
 
Baca: KPK Pastikan Azis Syamsuddin Tidak Hanya Dijerat 1 Kasus
 
Robin diduga berkali-kali menemui Azis untuk menerima uang. Duit itu diberikan tiga kali. Uang yang diberikan yakni USD100 ribu, SGD17.600, dan SGD140.500.
 
Uang asing itu selalu ditukarkan ke rupiah usai diserahkan Azis ke Robin. Robin dan Maskur diduga telah menerima Rp3,1 miliar dari Azis. Kesepakatan awalnya, Azis harus memberikan Rp4 miliar untuk menutup kasus.
 
Atas tindakannya, Azis disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf  a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan