Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono - MTVN/M Sholahadhin Azhar,
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono - MTVN/M Sholahadhin Azhar,

Polisi Olah TKP Pesta Homoseksual di Harmoni

Arga sumantri • 09 Oktober 2017 13:02
medcom.id, Jakarta: Polisi terus mengusut pengungkapan kasus pesta homoseksual (gay) di tempat Spa kawasan Harmoni, Jakarta Pusat. Hari ini, polisi berencana melakukan olah tempat kejadian perkara.
 
"Hari ini kita akan mengadakan olah TKP di lokasi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Markas Polda Metro Jaya, Senin 9 Oktober 2017.
 
Argo mengatakan, olah TKP untuk merunut kegiatan apa saja yang dilakukan di tempat Spa itu. Olah TKP penting untuk melengkapi berkas perkara.

"Yang dipersangkakan itu kan menyediakan prostitusi, kita ingin tahu seperti apa," ungkap Argo.
 
Polisi membongkar pesta homoseksual di tempat Spa bernama T1 Sauna, kawasan Harmoni, Gambir, Jakarta Pusat. Sebanyak 51 orang penyuka sesama jenis digiring dari lokasi itu.
 
(Baca juga: Polisi Tangkap 51 Orang saat Pesta Homoseksual di Harmoni)
 
Atas kasus itu, sebanyak enam orang ditetapkan sebagai tersangka, yakni HE (masih DPO), GG, GCMP, NA, TS dan K. Mereka adalah pengelola dan karyawan tempat spa. 
 
Mereka disangka melanggar Undang-undang Pornografi Pasal 30 juncto Pasal 4 ayat 2 Undang-undang Nomor 44 Tahun 2008, dan atau Pasal 256 KUHP. Dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. 
 
Sebelumnya pada 21 Mei 2017, polisi menangkap 141 orang saat melakukan pesta homoseks. Pesta digelar di pusat kebugaran di ruko milik PT Atlantis Jaya, Kokan Permata, Blok B 15-16, Kelapa Gading, Jakarta Utara. 
 
(Baca juga: Pesta Homoseks di Kelapa Gading, 141 Orang Ditangkap)
 

 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan