Jadi Tersangka, Penulis Obor Rakyat: Mangga-mangga Saja

Lukman Diah Sari • 10 Juli 2014 21:17
Jakarta: Setyardi Budiono (pemred) dan Darmawan Sepriyosa (penulis), telah ditetapkan sebagai tersangka kasus Obor Rakyat. Darmawan mengakui, tak merasa terganggu dengan status barunya.
 
"Saya pikir kalau saya disangka terlibat di sana, mangga-mangga (silahkan -red) saja. Saya tidak merasa terganggu dengan status ini," kata Darmawan, usai diperiksa di Bareskrim Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Kamis (10/7/2014).
 
Ia menilai, yang dilakukan oleh polisi kepadanya merupakan proses penegakan hukum. Sebagai warga negara, dia mematuhi proses hukum tersebut. 

"Saya datang ke sini juga atas proses itu. Jadi status tersangka itu adalah bagian dari proses hukum yang harus dihormati dan jalankan," jelasnya lagi.
 
Darmawan datang sekitar pukul 11.30 WIB, ia diperiksa selama 4,5 jam di Bareskrim Polri. Dia disangka melanggar Pasal 18 Ayat 3 jo Pasal 9 Ayat 2 UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(LHE)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan