Bharada E berpelukan dengan orang tuanya jelang persidangan. Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez
Bharada E berpelukan dengan orang tuanya jelang persidangan. Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez

Hadiri Persidangan, Orang Tua Bharada E Peluk Sang Anak

Fachri Audhia Hafiez • 05 Januari 2023 10:43
Jakarta: Orang tua Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E menghadiri persidangan anaknya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) Kamis, 5 Januari 2023. Bharada E mendapat pelukan dari sang ayah, Sunandang Junus Lumiu dan ibunya, Rynecke Alma Pudihang.
 
Orang tua Bharada E awalnya duduk di ruang sidang sebelum persidangan dimulai. Ketika Bharada E masuk, dia menghampiri kedua orang tuanya dan berpelukan.
 
Bharada E juga sempat didampingi oleh pihak dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dan pengacaranya, Ronny Talapessy. Momen pelukan itu mendapat sorotan dari berbagai awak media dan pendukung Bharada E yang hadir di persidangan.

Bharada E akan diperiksa sebagai terdakwa dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J hari ini. Dia akan membongkar semua rangkaian peristiwa perkara tersebut.
 

Baca juga: Saat Hakim Turun Gunung Cek 2 Rumah Sambo, Saksi Bisu Pembunuhan Brigadir J


 
Bharada E didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Dia didakwa melanggar Pasal 340 subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP.
 
Perbuatan itu dilakukan bersama-sama Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf. Mereka juga berstatus terdakwa dalam perkara ini.
 
Bharada E juga mendapat rekomendasi sebagai justice collaborator dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Dia satu-satunya terdakwa yang mendapat rekomendasi tersebut.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(END)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan