Mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming/Medcom.id/Candra
Mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming/Medcom.id/Candra

Mardani Maming Mengaku Ziarah ke Makam Wali Songo Selama Buron

Candra Yuri Nuralam • 28 Juli 2022 23:44
Jakarta: Mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming mengaku berziarah selama menjadi buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ziarah dilakukan di makam Wali Songo.
 
"Saya pergi ziarah, ziarah (ke makam) Wali Songo," kata Mardani di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 28 Juli 2022.
 
Mardani membantah kalau dia menghilang. Menurutnya, dia sedang berziarah untuk mendapatkan ketenangan rohani untuk menjalani kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjeratnya.

"Habis itu (berziarah) balik tanggal 28 Juli 2022, sesuai janji saya, dan saya hadir (ke markas KPK)," ujar Mardani.
 

Mardani Maming Tersangka Tunggal, Penyuapnya Meninggal


Mardani merupakan tersangka tunggal dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait izin usaha pertambangan di Kabupaten Tanah Bumbu. Penyuap dari PT PCN Henry Soetio terbebas dari jeratan hukum karena sudah meninggal.
 
Mardani diyakini sudah berkali-kali menerima duit dari Hendry dalam kurun waktu 2014 sampai 2020. Beberapa duit yang diterima diambil oleh orang kepercayaannya atau masuk dari perusahaan Mardani. Totalnya mencapai Rp104,3 miliar.
 
Dalam kasus ini, Mardani disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP. (Can)
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan