Pelaksana tugas juru bicara KPK Ipi Maryati Kuding. Foto: MI/Galih Pradipta
Pelaksana tugas juru bicara KPK Ipi Maryati Kuding. Foto: MI/Galih Pradipta

Narapidana Sukamiskin Akan Diedukasi Pencegahan Korupsi

Candra Yuri Nuralam • 31 Maret 2021 06:39
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan membekali sikap antirasuah kepada para narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin. Edukasi itu akan menyasar narapidana yang mendapatkan asimilasi.
 
"Peserta yang mengikuti kegiatan ini adalah para narapidana kasus tindak pidana korupsi yang sedang melaksanakan proses asimilasi dan yang masa tahanannya segera berakhir," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK bidang pencegahan Ipi Maryati melalui keterangan tertulis, Rabu, 31 Maret 2021.
 
Ketua KPK Firli Bahuri bakal memberikan langsung edukasi tersebut kepada para narapidana yang mendapatkan asimilasi. Lembaga Antikorupsi berharap wejangan dari Firli bisa diserap para narapidana.

"Ini untuk membangun komunikasi dengan para narapidana kasus tindak pidana korupsi untuk tidak mengulangi perbuatannya," ujar Ipi.
 
Baca: Penanaman Nilai Anti Korupsi Harus Dimulai dari Keluarga
 
Para narapidana yang sudah mendapatkan wejangan dari Firli juga bakal dilibatkan dalam program antikorupsi yang dilakukan KPK. Hal itu dilakukan karena pencegahan korupsi perlu bantuan semua pihak.
 
"Seluruh masyarakat berperan serta memberantas korupsi," tutur Ipi.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan