Ilustrasi pengumpulan bukti. Medcom.id/M Rizal
Ilustrasi pengumpulan bukti. Medcom.id/M Rizal

KPK Sita Dokumen Proyek dan Perizinan Wisata di Kota Batu

Fachri Audhia Hafiez • 07 Januari 2021 12:16
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah dokumen terkait kegiatan proyek pekerjaan dan perizinan tempat wisata di Dinas Pariwisata Kota (Pemkot) Batu pada 2011-2017. Berkas tersebut disita karena diduga terkait kasus dugaan penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemkot Batu.
 
"Tim akan menganalisis dan segera melakukan penyitaan terhadap dokumen dimaksud sebagai barang bukti dalam perkara ini," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Kamis, 7 Januari 2021.
 
Berkas tersebut ditemukan dalam penggeledahan tim Lembaga Antikorupsi pada Rabu, 6 Januari 2021. KPK menggeledah tiga organisasi perangkat daerah (OPD) di Kota Batu untuk menelusuri korupsi ini.

Baca: KPK Geledah Tiga Kantor Dinas di Kota Batu
 
Tiga OPD yang digeledah KPK itu meliputi Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kantor Dinas Pendidikan, dan Kantor Dinas Pariwisata Kota Batu. KPK belum membeberkan seluruh alat bukti yang disita dari penggeledahan tersebut.
 
Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara eks Wali Kota Batu Eddy Rumpoko. KPK mengeluarkan surat perintah penyidikan (Sprindik) baru untuk membongkar dugaan rasuah yang terendus itu.
 
Eddy Rumpoko telah divonis lima tahun enam bulan penjara di tingkat kasasi. Dia terbukti menerima suap senilai Rp295 juta dan satu unit mobil Toyota Alphard senilai Rp1,6 miliar dari pengusaha Filiput Djap.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan