medcom.id, Jakarta: Penyitaan mobil terkait Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilakukan oleh Tubagus Cheri Wardana alias Wawan terus dilakukan oleh KPK. Hari ini, Jumat (7/3) KPK kembali menyita satu buah kendaraan milik Wawan, yakni satu unit truk merek Hino.
"Terkait TPPU TCW. Truk Hino dari Serang, Banten. Sedikit lagi masuk KPK," ujar Johan Budi, Juru Bicara KPK ketika dihubungi, Jumat (7/3)
Sampai berita ini diturunkan, truk Hino yang dimaksud oleh Johan Budi sendiri belum terlihat di Gedung KPK. Hingga hari ini, KPK sudah menyita lebih dari 50 mobil dan satu buah motor merek Harley Davidson terkait kasus TPPU adik Ratu Atut Chosiyah tersebut.
Suami Walikota Tangerang Selatang, Airin Rachmi Diany itu disangkakan tindak pidana pencucian uang oleh KPK. Wawan sendiri baru saja didakwa terkait kasus penyuapan kepada Akil Mochtar, Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi terkait penanganan perkara Pilkada Lebak, Banten. Dalam dakwaan diketahui, Wawan memberikan uang Rp1 miliar kepada Susi Tur Andayani untuk pengurusan sengketa Pilkada tersebut.
Sementara terkait tindak pidana pencucian uang sendiri, KPK masih melakukan aset racing dan masih terus melakukan penyitaan yang terkait TPPU itu. Bahkan KPK sendiri telah menyita dua mobil dari artis Jeniffer DUnn dan Catherine Wilson serta beberapa mobil dari anggota DPRD Banten.
medcom.id, Jakarta: Penyitaan mobil terkait Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilakukan oleh Tubagus Cheri Wardana alias Wawan terus dilakukan oleh KPK. Hari ini, Jumat (7/3) KPK kembali menyita satu buah kendaraan milik Wawan, yakni satu unit truk merek Hino.
"Terkait TPPU TCW. Truk Hino dari Serang, Banten. Sedikit lagi masuk KPK," ujar Johan Budi, Juru Bicara KPK ketika dihubungi, Jumat (7/3)
Sampai berita ini diturunkan, truk Hino yang dimaksud oleh Johan Budi sendiri belum terlihat di Gedung KPK. Hingga hari ini, KPK sudah menyita lebih dari 50 mobil dan satu buah motor merek Harley Davidson terkait kasus TPPU adik Ratu Atut Chosiyah tersebut.
Suami Walikota Tangerang Selatang, Airin Rachmi Diany itu disangkakan tindak pidana pencucian uang oleh KPK. Wawan sendiri baru saja didakwa terkait kasus penyuapan kepada Akil Mochtar, Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi terkait penanganan perkara Pilkada Lebak, Banten. Dalam dakwaan diketahui, Wawan memberikan uang Rp1 miliar kepada Susi Tur Andayani untuk pengurusan sengketa Pilkada tersebut.
Sementara terkait tindak pidana pencucian uang sendiri, KPK masih melakukan aset racing dan masih terus melakukan penyitaan yang terkait TPPU itu. Bahkan KPK sendiri telah menyita dua mobil dari artis Jeniffer DUnn dan Catherine Wilson serta beberapa mobil dari anggota DPRD Banten.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LOV)