medcom.id, Jakarta: Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly membenarkan adanya ancaman terhadap terpidana kasus dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok saat berada di Rumah Tahanan Cipinang. Pemerintah memerhatikan keamanan Ahok.
Salah satu alasan pemindahan Ahok dari Rutan Cipinang diketahui karena adanya ancaman pembunuhan. Yasonna mengaku memiliki bukti ancaman tersebut.
"Ini demi keamanan," kata Yasonna di Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin 15 Mei 2017.
Yasonna enggan membeberkan bukti yang dimaksud. Ia mengaku mendapatkan informasi dari intelijen. "Video juga ada kok," kata dia.
Selain alasan keamanan, Yasonna juga mengungkap alasan dari luar. Kata dia, kepadatan massa di depan Rutan Cipinang bisa menghambat aktivitas lalu lintas masyarakat. "Cipinang enggak bisa lewat itu," kata dia.
Pemindahan pun sudah dikoordinasikan dengan beberapa pihak berwajib. "Sudah dikoordinasikan dengan Kapolri," jelas dia.
Ahok resmi ditahan usai dihukum dua tahun atas kasus penodaan agama. Usai persidangan pada 9 Mei, Ahok dibawa ke Rutan Cipinang. Tepat tengah malam, mantan Bupati Belitung Timur itu dipindahkan ke Mako Brimob Polri, Kelapa Dua, Depok.
medcom.id, Jakarta: Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly membenarkan adanya ancaman terhadap terpidana kasus dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok saat berada di Rumah Tahanan Cipinang. Pemerintah memerhatikan keamanan Ahok.
Salah satu alasan pemindahan Ahok dari Rutan Cipinang diketahui karena adanya ancaman pembunuhan. Yasonna mengaku memiliki bukti ancaman tersebut.
"Ini demi keamanan," kata Yasonna di Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin 15 Mei 2017.
Yasonna enggan membeberkan bukti yang dimaksud. Ia mengaku mendapatkan informasi dari intelijen. "Video juga ada
kok," kata dia.
Selain alasan keamanan, Yasonna juga mengungkap alasan dari luar. Kata dia, kepadatan massa di depan Rutan Cipinang bisa menghambat aktivitas lalu lintas masyarakat. "Cipinang enggak bisa lewat itu," kata dia.
Pemindahan pun sudah dikoordinasikan dengan beberapa pihak berwajib. "Sudah dikoordinasikan dengan Kapolri," jelas dia.
Ahok resmi ditahan usai dihukum dua tahun atas kasus penodaan agama. Usai persidangan pada 9 Mei, Ahok dibawa ke Rutan Cipinang. Tepat tengah malam, mantan Bupati Belitung Timur itu dipindahkan ke Mako Brimob Polri, Kelapa Dua, Depok.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(HUS)