Warga mengumpulkan KTP untuk menangguhkan penahanan Ahok/MTVN/LB Ciputri Hutabarat
Warga mengumpulkan KTP untuk menangguhkan penahanan Ahok/MTVN/LB Ciputri Hutabarat

1.200 Warga Kumpulkan KTP untuk Penangguhan Penahanan Ahok

LB Ciputri Hutabarat • 14 Mei 2017 14:49
medcom.id, Jakarta: Pengumpulan KTP untuk menangguhkan penahanan Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki 'Ahok' Tjahaja Purnama alias Ahok belum selesai. Hari ini, simpatisan Ahok kembali mengumpulkan KTP di Pendopo Balai Kota, sejak pukul 07.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB.
 
Koordinator pengumpul KTP untuk Ahok, Sisca Rumondor, mengatakan sudah ada ribuan KTP yang masuk. Tak sedikit warga di luar Jakarta turut memberikan KTP.
 
"Perkiraan saya hari ini sudah masuk 1.200 KTP yang sudah kita kumpulkan. Ada yang dari Manado, Jawa, dan Bali," kata Sisca kepada Metrotvnews.com di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Minggu, 14 Mei 2017.

1.200 Warga Kumpulkan KTP untuk Penangguhan Penahanan Ahok
 
Pengumpulan KTP diharapkan bisa memperkuat langkah mereka membebaskan Ahok. Setidaknya, mereka berharap Ahok menjadi tahanan kota.
 
"Kita bakal serahkan KTP ini ke Pengadilan Tinggi. Kita tahu semua, pak Ahok tidak layak untuk ditahan. Jadi kita mengumpulkan KTP," jelas dia.
 
Seorang warga Jakarta Timur, Shanty, 35, datang ke Balai Kota untuk mengumpulkan KTP. Ia datang bersama teman-temannya demi memberi dukungan kepada orang nomor satu di DKI yang kini dinonaktifkan itu.
 
"Iya, kita kan enggak bisa berbuat apa-apa buat melawan hukum. Jadi ya ini yang cuma saya bisa lakukan (mengumpulkan KTP) supaya pak Ahok bisa bebas," ucap dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OJE)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan