Ilustrasi pembalakan liar - MTVN/Nurul Fajri
Ilustrasi pembalakan liar - MTVN/Nurul Fajri

Polres Semarang Tangkap 3 Pelaku Pembalakan Liar

Dian Ihsan Siregar • 31 Agustus 2017 08:26
medcom.id, Semarang: Polres Semarang, Jawa Tengah menangkap komplotan pembalakan liar (ilegal looging) usai melakukan aksinya di wilayah hutan di Semarang. Tiga orang ditangkap terkait itu. 
 
"Kayu langsung diamankan dari tiga pelaku ilegal looging, yakni ST, RS, dan BT, yang hendak melakukan perjalanan dari Kabupaten Semarang menuju Magelang usai melakukan aksinya," kata Kapolres Semarang, AKBP V. Thirdy kepada Metro TV, Kamis 31 Agustus 2017.
 
Thirdy menuturkan, pengungkapan pembalakan liar ini bermula dari laporan masyarakat. Mereka curiga dengan truk yang terparkir di tengah hutan Penggaron, Semarang, Jawa Tengah. 

Rupanya, untuk menghindari kecurigaan petugas, pelaku selalu beraksi saat menjelang malam hingga dini hari. Usai ada laporan, kepolisian langsung mendatangi lokasi dan mengamankan pelaku. 
 
Dari tangan pelaku, polisi mendapatkan satu truk penuh dengan muatan kayu jenis Sono Keling dengan total volume 5,27 kubik. Polisi turut menyita barang bukti satu mesin gergaji potong dan tali tambang. 
 
Terkait itu, Polres Semarang terus melakukan pengembangan kasus. Termasuk mencari keterlibatan orang Perhutani dalam kasus pembalakan liar ini. 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan