"Mengenai ijazah palsu yang dituduhkan kepada Pak Jokowi ittu tidak benar. Sudah diputus oleh PN Jakpus, bahwa itu tidak benar," ujar Otto dalam konferensi pers di Senayan, Jakarta Selatan, Kamis, 25 April 2024.
Otto meminta pihak yang menuduh dan melayangkan gugatan terkait ijazah palsu itu dapat membuktikan. PTUN sudah menyampaikan di persidangan kalau tudingan itu tidak benar.
"Kalau Anda menuduh Jokowi menggunakan ijazah palsu, buktikan pak Jokowi gunakan ijazah palsu. Dipersidangan kita katakan itu tidak benar. Pak Eggy mengatakan buktikan dong," tegasnya.
Baca juga: Peluang Jokowi Merapat ke Golkar, Ahamd Doli: Kita Gak Mau Geer |
Putusan lain yang juga telah diketok palu PTUN terkait tuduhan adanya politik dinasti yang dilakukan Presiden Jokowi. Gugatan itu pun, kata dia, tidak terbukti.
"Putusan ini sudah dilakukan, dibuatkan oleh PTUN beberapa waktu lalu. Dan gugatan tersebut dinyatakan tidak diterima. Jadi itu satu membuktikan bahwa persoalan dinasti politik itu sebenernya tidak pernah terbukti di PTUN," jelas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id