Jakarta: Mantan anggota DPRD Jambi Agus Rama meninggal usai jatuh dari kamar mandi. Dia merupakan terdakwa kasus dugaan suap RAPBD atau uang ketok palu.
"Setelah kami cek tim jaksa juga sudah mendapatkan surat keterangan pemeriksaan kematian terdakwa dimaksud," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Kamis, 2 November 2023.
Ali menjelaskan Agus masih berstatus terdakwa dalam perkara itu. Agus meninggal di rumah tahanan (rutan), di bawah tanggung jawab majelis hakim.
Atas kejadian ini, kasus Agus dinyatakan gugur. Majelis hakim sudah menghentikan persidangan melalui ketetapan pada Rabu, 1 November 2023.
"Ditentukan majelis hakim yang menyidangkan perkara tersebut yang sesuai agenda hari Rabu, 1 November 2023 adalah pembacaan dakwaan tim jaksa KPK," ucap Ali.
Jakarta: Mantan anggota DPRD
Jambi Agus Rama meninggal usai jatuh dari kamar mandi. Dia merupakan terdakwa kasus dugaan suap RAPBD atau uang ketok palu.
"Setelah kami cek tim jaksa juga sudah mendapatkan surat keterangan pemeriksaan kematian terdakwa dimaksud," kata juru bicara bidang penindakan
KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Kamis, 2 November 2023.
Ali menjelaskan Agus masih berstatus terdakwa dalam perkara itu. Agus meninggal di rumah tahanan (rutan), di bawah tanggung jawab majelis hakim.
Atas kejadian ini, kasus Agus dinyatakan gugur. Majelis hakim sudah menghentikan persidangan melalui ketetapan pada Rabu, 1 November 2023.
"Ditentukan majelis hakim yang menyidangkan perkara tersebut yang sesuai agenda hari Rabu, 1 November 2023 adalah pembacaan dakwaan tim jaksa KPK," ucap Ali.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)