Juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri. Medcom.id/Candra
Juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri. Medcom.id/Candra

KPK Endus Ada Pihak Melindugi dan Merintangi Pencarian Harun Masiku

Candra Yuri Nuralam • 31 Mei 2024 12:36
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengendus adanya pihak yang melindungi buronan Harun Masiku. Tindakan itu disebut sebagai upaya merintangi proses pencarian.
 
Informasi itu diulik dengan memeriksa dua saksi, yakni pengacara Simeon Petrus dan mahasiswa Hugo Ganda. Mereka dimintai keterangan pada Rabu, 29 Mei 2024 dan Kamis, 30 Mei 2024.
 
“(Didalami) dugaan adanya pihak tertentu yang melindungi tersangka dimaksud (Harun) sehingga menghambat proses pencarian dari tim penyidik,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Jumat, 31 Mei 2024.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu enggan memerinci sosok yang diduga melindungi Harun sampai merintangi pencarian. Hugo dan Simeon turut diminta menjelaskan keberadaan Harun.
 
“(Turut) dikonfirmasi antara lain terkait dengan keberadaan dari tersangka HM (Harun Masiku),” tegas Ali.
 
Baca Juga: KPK Panggil Mahasiswa, Cek Keberadaan Harun Masiku

Mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan mempertanyakan alasan KPK belum kunjung menangkap Harun. Padahal, eks komisioner KPU itu sudah diadili, dan kini mendapatkan kebebasan bersayarat.
 
“Saya juga mempertanyakan kenapa KPK tidak segera menangkap Harun Masiku. KPK kan bisa menangkap saya, kenapa Harun Masiku tidak bisa ditangkap?” kata Wahyu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 28 Desember 2023.
 
KPK telah menggeledah rumah Wahyu untuk mendalami kasus Harun beberapa waktu lalu. Eks komisioner KPU itu mengeklaim tidak ada bukti yang ditemukan penyidik.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan