medcom.id, Jakarta: Gelar perkara kasus Komjen Budi Gunawan batal dilakukan. Alasannya, banyak kegiatan di lingkungan Polri yang mesti dihadiri pimpinan Bareskrim.
"Mohon maaf untuk giat gelar perkara yang semula akan dilaksanakan hari ini, ditunda dan akan diinfokan lebih lanjut," ujar Kabagpenum Mabes Polri Brigjen Pol Agus Rianto, melalui pesan singkat.
"Alasannya karena hari ini banyak kegiatan. Ada Rakernis, ada rilis narkoba, macam-macamlah, jadi gelar perkaranya ditunda dulu," jelasnya.
Rencananya, gelar perkara Budi tersebut akan melibatkan sejumlah unsur, mulai dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung dan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Selain itu juga dihadiri ahli hukum dan unsur media masa. Sedianya, gelar perkara dilakukan usai pelimpahan kasus BG dari Kejaksaan Agung ke Mabes Polri.
medcom.id, Jakarta: Gelar perkara kasus Komjen Budi Gunawan batal dilakukan. Alasannya, banyak kegiatan di lingkungan Polri yang mesti dihadiri pimpinan Bareskrim.
"Mohon maaf untuk giat gelar perkara yang semula akan dilaksanakan hari ini, ditunda dan akan diinfokan lebih lanjut," ujar Kabagpenum Mabes Polri Brigjen Pol Agus Rianto, melalui pesan singkat.
"Alasannya karena hari ini banyak kegiatan. Ada Rakernis, ada rilis narkoba, macam-macamlah, jadi gelar perkaranya ditunda dulu," jelasnya.
Rencananya, gelar perkara Budi tersebut akan melibatkan sejumlah unsur, mulai dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung dan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Selain itu juga dihadiri ahli hukum dan unsur media masa. Sedianya, gelar perkara dilakukan usai pelimpahan kasus BG dari Kejaksaan Agung ke Mabes Polri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(KRI)