Ilustrasi Gedung KPK -- Metrotvnews.com
Ilustrasi Gedung KPK -- Metrotvnews.com

KPK Tengah Cari Jalan Keluar Tentukan Nasib Kasus BG

Renatha Swasty • 25 Februari 2015 16:44
medcom.id, Jakarta: Setelah putusan praperadilan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan terkait kasus komjen Budi Gunawan (BG), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum memutuskan langkah yang akan ditempuh. Plt Ketua KPK Taufiequrachman Ruki telah memanggil satgas penyidik yang menangani perkara jenderal bintang tiga itu.
 
"Kami sudah minta penjelasan anatomi kasus BG kepada penyidiknya," kata Ruki dalam konfrensi pers di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said Jakarta, Rabu (25/2/2015).
 
Sementara Plt pimpinan KPK Johan Budi SP menegaskan KPK tengah mencari jalan keluar, terkait kelanjutkan nasib kasus BG. "Sedang dibahas baik struktural dan pimpinan maupun eksternal artinya KPK menghormati proses hukum yaitu praperadilan apakah KPK diam saja praperadilan? tidak, kita kirim surat ke MA, kita upayakan kasasi, Senin lalu dari humas PN, kasasi ditolak, ini sedang dibahas di internal, dan struktural apa langkah yang akan ditempuh," pungkas dia.

Sebelumnya hakim tunggal praperadilan kasus BG, Sarpin Rizaldi mengabulkan permohonan praperadilan BG. Sarpin menegaskan sprindik nomor Sprin-dik 03/01/01/2015 yang menetapkan Budi Gunawan sebagai tersangka tidak sah dan tidak memiliki kekuatan hukum tetap. Namun, Hakim tidak menerima seluruh gugatan dari pemohon. Terkait ganti rugi atas penetapan tersangka ditolak oleh hakim PN Jakarta Selatan.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(YDH)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan