Ilustrasi--MI/Arya Manggala
Ilustrasi--MI/Arya Manggala

BNN: Narkotika Menyerang Sejak Usia 10 Tahun

Achmad Zulfikar Fazli • 09 Maret 2015 13:45
medcom.id, Jakarta: Hasil penelitian yang dilakukan Badan Narkotika Nasional (BNN) membuktikan bahwa darurat narkotika telah melanda Indonesia. BNN menemukan sebanyak empat juta jiwa telah menjadi pencandu narkotika.
 
"Hasil penelitian di 2014, sebanyak empat juta jiwa pencandu di Tanah Air," kata Kabag Humas BNN Kombes Pol Slamet Pribadi ditemui Metrotvnews.com di kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Senin (9/3/2015).
 
Yang mengejutkan dari hasil penelitian tersebut, yakni adanya temuan bahwa narkotika telah menyerang masyarakat sejak di usia 10 tahun. "Rentang usia pencandunya umur 10 tahun sampai 59 tahun," kata dia.

Meski hasil menunjukan adanya pecandu di usia 10 tahun, toh Slamet menegaskan, pihaknya belum pernah menciduk pencandu narkotika dengan rentang usia 18 tahun ke bawah.
 
"Tapi belum pernah ada yang 10 tahun, paling muda kita tangkap usia 18 tahun," tandas dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(YDH)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan