Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Ronny F Sompie. -- Hardiat Dani Satria
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Ronny F Sompie. -- Hardiat Dani Satria

Gugatan Praperadilan Budi Gunawan tidak Dicabut

Lukman Diah Sari • 24 Januari 2015 15:02
medcom.id, Jakarta: Gugatan Praperadilan Komjen Budi Gunawan dikabarkan telah dicabut secara diam-diam, pada Kamis 22 Januari 2015. Kadiv Humas Polri Irjen Ronny F Sompie menampik hal itu.
 
"Bukan dicabut, tapi sedang diperbaiki," kata Ronny ketika dihubungi, Sabtu (24/1/2015).
 
Menurut dia, gugatan praperadilan Budi Gunawan terhadap KPK tidak lama lagi kembali diserahkan. "Kalau diperbaiki berarti bisa dicabut dulu sementara," lanjut Ronny.

Pada beberapa saat lalu, ada kesalahan pada gugatan praperadilan Budi Gunawan. Gugatan tersebut seharusnya dilayangkan ke persidangan Tipikor bukan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(BOB)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan