Tripeni Irianto yang ditangkap KPK lantaran menerima suap dari Kaligis----Ant/Hafidz Mubarak
Tripeni Irianto yang ditangkap KPK lantaran menerima suap dari Kaligis----Ant/Hafidz Mubarak

Lagi, Anak Buah Kaligis Digarap KPK

Yogi Bayu Aji • 28 Agustus 2015 11:33
medcom.id, Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil Yulius Irawansyah alias Iwan. Iwan dipanggil terkait penyidikan dugaan suap hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara Medan.
 
"Dia akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MYB (M. Yagari Bhastara alias Gerry, anak buah Kaligis)," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati saat dikonfirmasi, Jumat (28/8/2015).
 
Iwan adalah pengacara di kantor O.C. Kaligis and Associates. Ini bukan kali pertama anak buah Kaligis diperiksa KPK. Pada 30 Juli lalu, dua pengacara di kantor yang sama, yakni Anis Rifai dan Rico Pandeirot, juga sempat dimintai keterangan dalam kasus yang sudah menjerat Advokat Senior tersebut.

Diduga, Iwan bakal dikorek soal perintah dari Kaligis buat Gerry. Sebab diketahui, Gerry menjadi kurir yang mengantarkan duit buat Hakim Tripeni Irianto Putro, Ketua PTUN Medan.
 
Gerry diketahui memberikan duit seperti yang diperintahkan bosnya. Supaya, gugatan dari klien mereka, Ahmad Fuad Lubis dikabulkan PTUN.
 
Namun, Yuyuk belum bisa memastikan materi apa yang akan digali penyidik KPK dari Iwan. "Seseorang dipanggil sebagai saksi karena keterangannya dibutuhkan penyidik," jelas dia.
 
Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan tujuh tersangka. Mereka adalah M. Yagari Bhastara, Tripeni Irianto Putro, Dermawan Ginting, Amir Fauzi, Syamsir Yusfan, O.C. Kaligis, serta Gatot Pujo Nugroho dan Evy Susanti.
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(TII)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan