Rumah Miranda Swaray Goeltom tanpak sepi. Foto: Al Abrar/Metrotvnews.com
Rumah Miranda Swaray Goeltom tanpak sepi. Foto: Al Abrar/Metrotvnews.com

Bebas, Rumah Miranda Goeltom Sepi

Al Abrar • 02 Juni 2015 13:28
medcom.id, Jakarta: Pascadibebaskannya terpidana suap cek pelawat anggota DPR, Miranda Swaray Goeltom dari Lapas Wanita Tangerang, rumahnya di Jalan Sriwijaya, Jakarta Selatan tampak sepi.
 
Pantauan Metrotvnews.com hanya tampak beberapa mobil terparkir di kediaman bekas deputi Gubernur Senior Bank Indonesia itu. Tak ada persiapan untuk menyambut Miranda. Sementara beberapa insan pers masih menunggu kedatangan Miranda di rumahnya tersebut.
 
Seperti diketahui, Miranda bebas murni setelah menjalani masa hukuman tiga tahun penjara.

Kini Miranda sedang menjalani kebaktian di gereja GBIP Santo Paulus bilangan Jakarta Pusat.
 
"Lagi kebaktian, enggak tahu pulangnya jam berapa," kata penjaga rumah Miranda di lokasi, Selasa (2/6/2015).
 
Miranda, divonis tiga tahun penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta. Selain hukuman penjara, dia juga diwajibkan membayar denda Rp100 juta subsider tiga bulan kurungan.
 
Miranda terbukti secara sah melanggar Pasal 5 Ayat (1) Undang-Undang Pemberantasan Tipikor juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Putusan ini diperkuat di tingkat banding di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
 
Dia sempat ditahan di Rutan Wanita Pondok Bambu sejak 1 Juni 2012 dan mulai menjalani hukuman penjara usai diputus bersalah pada 25 April 2013.
 
Miranda terbukti bersama Nunun Nurbaeti menyuap sejumlah anggota DPR periode 1999-2004. Suap dalam bentuk cek pelawat itu ditujukan agar memuluskan jalannya menjadi Deputi Gubernur Senior BI 2004 silam.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(MBM)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan