Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar. (Foto: MI/ Mohamad Irfan)
Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar. (Foto: MI/ Mohamad Irfan)

Dugaan Penistaan Agama, Bareskrim Belum Jadwalkan Pemeriksaan Ahok

Lukman Diah Sari • 22 Oktober 2016 06:14
medcom.id, Jakarta: Bareskrim Mabes Polri hingga kini masih mengusut kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Sampai kini, jadwal pemeriksaan terhadap Ahok pun belum direncanakan.
 
"Belum dijadwalkan itu," kata Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (21/10/2016).
 
Kasus yang ditangani oleh Ditipidum Bareskrim Polri ini, kata Boy, telah memeriksa sebanyak sembilan saksi. Termasuk perekam video Ahok di Kepulauan Seribu, DKI Jakarta.

"Pemeriksaan saksi sudah sembilan termasuk pembuat video dari masyarakat Kepulauan Seribu," kata dia.
 
Namun, pihaknya belum bisa memastikan apakah calon Gubernur petahana itu bakal dipanggil atau tidak. 
 
"Tapi nanti penyidik akan menyampaikan," ucap Boy.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(SCI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan