Ilustrasi: Medcom.id
Ilustrasi: Medcom.id

DPR Bakal Bentuk Panja Pemberantasan Narkotika

Nur Azizah • 21 November 2019 20:52
Jakarta: Komis III DPR berencana membentuk panitia kerja (panja) pemberantasan narkotika. Panja dibentuk untuk menekan pertumbuhan pengguna maupun peredaran barang haram itu.
 
"Berangkat dari keprihatinan itu, saya kira  tidak berlebihan rapat ini untuk segera membuat panja, nanti mekanismenya kita akan minta persetujuan dalam rapat pleno Komisi III," kata Wakil Ketua Komisi III Mulfachri Harahap dalam rapat kerja bersama Badan Nasional Narkotika (BNN) di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Kamis, 21 November 2019.
 
Mulfachri ingin panja terbentuk dalam waktu dekat. Panja akan bekerja secara simultan dalam kurun waktu enam hingga 12 bulan.

"Yang terpenting adalah output dari panja itu bisa membantu BNN dan lembaga lainnya yang memiliki tupoksi (tugas pokok dan fungsi) pemberantasan narkotika memiliki peta jalan untuk melakukan tugas secara maksimal sehingga kita tak lagi berdebat selama ini," ungkap dia.
 
Usulan panja pemberantasan narkotika mendapat tanggapan positif dari Kepala BNN Komjen Heru Winarko. Selama panja memperkuat kinerja BNN, ia sepakat.
 
"Kalau panja itu mendukung, maka akan memperkuat kita. Misalnya, kerja sama dalam penanganan di lapas (lembaga pemasyarakatan). Itu memperkuat kita untuk pengawasan," pungkas dia.
 
Ia berharap Indonesia bisa keluar dari jerat narkotika layaknya Kolumbia dan Filipina. Bukan tidak mungkin, kata dia, panja bisa menghasilkan rencana strategi yang bisa memerangi narkoba.
 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(OGI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan