Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta pada Rabu, 7 Agustus 2019 malam hingga Kamis, 8 Agustus 2019 dini hari. Belasan orang ditahan dari operasi senyap ini.
"Betul, tadi malam mulai pukul 21.30 WIB ada giat di Jakarta, 11 orang sudah diamankan," kata Ketua KPK Agus Rahardjo saat di konfirmasi, Jakarta, Kamis, 8 Agustus 2019.
Agus mengatakan mereka yang ditangkap terdiri dari unsur orang kepercayaan anggota DPR, swasta pengusaha importir, sopir, dan pihak lain. Kesebelas orang itu telah digelandang ke Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.
Baca juga: KPK Gelar OTT di Jakarta
"Hingga pagi ini, KPK telah membawa total 11 orang ke Gedung KPK untuk proses pemeriksaan lebih lanjut," ujar Agus.
KPK membutuhkan waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang terjaring OTT. Perkembangan informasi akan disampaikan melalui konferensi pers resmi.
"Waktu paling lama 24 jam untuk menentukan status perkara ini, apakah ditingkatkan ke penyidikan dan siapa saja yang menjadi tersangka," ujar Agus.
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta pada Rabu, 7 Agustus 2019 malam hingga Kamis, 8 Agustus 2019 dini hari. Belasan orang ditahan dari operasi senyap ini.
"Betul, tadi malam mulai pukul 21.30 WIB ada giat di Jakarta, 11 orang sudah diamankan," kata Ketua KPK Agus Rahardjo saat di konfirmasi, Jakarta, Kamis, 8 Agustus 2019.
Agus mengatakan mereka yang ditangkap terdiri dari unsur orang kepercayaan anggota DPR, swasta pengusaha importir, sopir, dan pihak lain. Kesebelas orang itu telah digelandang ke Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.
Baca juga:
KPK Gelar OTT di Jakarta
"Hingga pagi ini, KPK telah membawa total 11 orang ke Gedung KPK untuk proses pemeriksaan lebih lanjut," ujar Agus.
KPK membutuhkan waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang terjaring OTT. Perkembangan informasi akan disampaikan melalui konferensi pers resmi.
"Waktu paling lama 24 jam untuk menentukan status perkara ini, apakah ditingkatkan ke penyidikan dan siapa saja yang menjadi tersangka," ujar Agus.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(MEL)