Menkopolhukam Wiranto. Foto: Dheri Agriesta
Menkopolhukam Wiranto. Foto: Dheri Agriesta

Penyerang Wiranto Berusia 31 dan 21 Tahun

Cindy • 10 Oktober 2019 13:55
Pandeglang: Kabid Humas Polda Banten Kombes Edy Sumardi mengungkapkan dua orang ditangkap terkait penyerangan pada Menteri Koordinator Poltik Hukum dan Keamanan, Wiranto. Keduanya diduga sepasang suami istri, masing-masing berusia 31 tahun dan 21 tahun. 
 
"Pelaku diduga sendiri, dia melakukan sendiri tapi pada saat sebelum kejadian dia bersama istrinya berdua," kata Edy saat dikonfirmasi, Kamis, 10 Oktober 2019. 
 
Keduanya dibawa ke markas Polsek Menes, Pandeglang, Banten. Saat ini, polisi masih mendalami keduanya.

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo menyebut dua yang ditangkap yakni laki-laki berinisial SA dan perempuan berinisial FA.  
 
"SA yang melakukan penyerangan," kata Dedi. 
 
Penyerangan terjadi sekitar pukul 11.30 WIB. Penyerangan terjadi saat Wiranto keluar dari mobil. Wiranto meresmikan gedung kuliah bersama di Universitas Mathla'ul Anwar Banten. 
 
Penyerangan itu juga mengenai Kapolsek Menes. Saat ini keduanya dirawat di RSUD Berkah Pandeglang, Banten. 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan