Anggota Komisi III DPR Fraksi PDIP Masinton Pasaribu. Foto: MI/irfan
Anggota Komisi III DPR Fraksi PDIP Masinton Pasaribu. Foto: MI/irfan

DPR Buka Pelaporan Terkait Capim KPK

Cindy • 07 September 2019 19:43
Jakarta: Komisi III DPR RI membuka laporan dari masyarakat terhadap 10 calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (capim KPK). Masyarakat diberi kesempatan menilai para capim KPK. 
 
"Masyarakat dapat mengadu di Sekretariat DPR RI terhadap 10 nama capim KPK yang sudah diajukan presiden ke DPR," kata Anggota Komisi III DPR Fraksi PDIP Masinton Pasaribu di Gado-Gado Boplo, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu, 7 September 2019. 
 
Masinton menyebut laporan terhadap 10 capim KPK perlu disertai bukti. Bukti-bukti tersebut akan diverifikasi dan klarifikasi. 

"Kami mintakan klarifikasi terhadap institusi-institusi negara maupun calon komisioner bersangkutan," ujarnya. 
 
Institusi negara, lanjutnya, juga boleh memberi masukan ke Komisi III DPR terkait 10 capim KPK. Berbagai informasi, laporan dan masukan akan ditindak.
 
Masinton mengingatkan laporan terkait latar belakang buruk atau informasi lainnya tak boleh berdasarkan opini. Sebab Indonesia merupakan negara hukum.
 
"Kami tidak mau bersumber pada info yang katanya-katanya, berdasarkan opini, pressure, tidak," tpungkas dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan