Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Agung Setya -- ANT/Reno Esnir
Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Agung Setya -- ANT/Reno Esnir

Berkas Vaksin Palsu Dipastikan Selesai Pekan Ini

Lukman Diah Sari • 18 Juli 2016 15:07
medcom.id, Jakarta: Penyidik terus berjibaku menuntaskan kasus pemalsuan vaksin. Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Agung Setya memastikan, berkas kasus pemalsuan vaksin bakal dirampungkan pekan ini.
 
"Beberapa berkas sudah bisa diselesaikan minggu ini," ujar Agung di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (18/7/2016).
 
Hari ini, lanjut Agung, penyidik masih memeriksa sejumlah saksi. Selain itu, Satgas juga bergerak ke beberapa menelusur vaksin palsu.

"Hari ini, satgas sedang berkumpul untuk bergerak," jelasnya.
 
Hingga kini sudah 23 orang jadi tersangka kasus pemalsuan vaksin. Mereka terdiri dari produsen, distributor, bidan, serta dokter.
 
Namun, hanya 20 tersangka yang ditahan. Sedangkan tiga tersangka lainnya tidak ditahan karena masih di bawah umur dan memiliki anak kecil.
 
Ke-23 tersangka akan ‎dibuat menjadi empat berkas terpisah. Ini dilakukan demi mempercepat pemberkasan dan mempermudah proses persidangan.
 
Agung merinci, 23 tersangka kasus vaksin memiliki peran masing-masing, yakni produsen (enam tersangka), distributor (sembilan tersangka), pengumpul botol (dua tersangka), pencetak label (satu tersangka), bidan (dua tersangka), dan dokter (tiga tersangka).
 
Seluruh tersangka dijerat dengan UU Kesehatan, UU Perlindungan Konsumen dan UU Tindak Pidana Pencucian Uang dengan ancaman hukuman di atas 10 tahun penjara.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NIN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan