Kabag Humas BNN Kombes Pol Slamet Pribadi--Metrotvnews.com/Ilham WIbowo
Kabag Humas BNN Kombes Pol Slamet Pribadi--Metrotvnews.com/Ilham WIbowo

BNN Minta Haris Buktikan Ucapannya

K. Yudha Wirakusuma • 01 Agustus 2016 09:23
medcom.id, Jakarta: Koordinator KontraS Haris Azhar dapat membuktikan tudingannya, tekait dugaan pemberian upeti Rp450 miliar ke Badan Narkotika Nasional (BNN). Kepala BNN, Komjen Budi Waseso, akan tetap pada komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika hingga ke akar-akarnya, dan mendukung terciptanya aparat penegak hukum yang bersih.
 
"Kepala BNN meminta yang mengatasnamakan Haris Azhar selaku penulis berita tersebut, dapat membuktikan yang diungkapkan Freddy Budiman dalam kesaksiannya," kata Kabag Humas BNN Kombes Pol Slamet Pribadi dalam pesan singkatnya kepada Metrotvnews.com, Senin (1/8/2016).
 
BNN juga mendukung aparat penegak hukum dalam mengusut tuntas kebenaran berita tersebut. Jika terbukti, oknum BNN membantu Freddy Budiman dalam melancarkan bisnis Narkoba-nya, maka BNN akan memberikan sanksi yang tegas dan keras sesuai dengan aturan yang berlaku.
BNN Minta Haris Buktikan Ucapannya
Haris Azhar--Metrotvnews.com/Githa Farahdina.

Sebelumnya Haris menyebutkan gembong narkoba Freddy Budiman memberikan upeti kepada BNN ratusan miliar rupiah. Upeti itu diberikan sebagai upaya penyelundupan narkoba berjalan mulus.
 
"Dalam hitungan saya selama beberapa tahun kerja menyeludupkan narkoba, saya sudah memberi uang Rp450 miliar ke BNN," kata Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Haris Azhar yang mengutip kesaksian Freddy Budiman melalui keterangan tertulis, Jumat 29 Juli.
 
Haris mendapatkan kesaksian Freddy di sela-sela berkunjung ke Lapas Nusakambangan pada 2014. Fakta itu baru diungkap setelah Freddy selesai dieksekusi mati, Jumat dini hari.
 
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar telah menemui Haris. Dalam pertemuan tersebut, Haris mempersilakan Mabes Polri menelusuri kasus dugaan upeti untuk BNN sebesar Rp450 Miliar.
 
Boy menuturkan, apa yang diungkapkan Haris terkait Freddy merupakan kejadian dua tahun lalu, atau tepatnya tahun 2014. Oleh karena, perlu kajian khusus secara mendalam untuk menggali kebenaran informasi tersebut.
 
"Perlu pendalaman informasi itu, karena kita tahu ini peristiwa sudah diperoleh (Azhar) dua tahun. Kemudian, kalau kita mau konfirmasi ke Pak Freddy, dia sudah tidak ada," kata Boy, di Bandara Halim Perdanakusuma‎, Jakarta, Minggu 31 Juli.
 
Sementara itu Haris menjawab soal tidak diungkapnya dugaan kasus upeti untuk aparat di tahun 2014. Haris mengatakan di tahun 2014 adanya kesibukkan Pilpres dan kasus hukum yang melibatkan pimpinan KPK. Oleh karena itu ia melihat pelaksanaan eksekusi mati Freddy masuk dalam daftar eksekusi merupakan momentum yang tepat, untuk menuliskan keterangan Freddy kepadanya dalam sebuah testimoni.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(YDH)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan