Ilustrasi. (Medcom.id)
Ilustrasi. (Medcom.id)

OTT Pejabat Basarnas, Pelaku Tebar Fee 10 Persen

Candra Yuri Nuralam • 26 Juli 2023 10:24
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut penangkapan pejabat Basarnas terkait suap pengadaan barang dan jasa alat pendeteksian korban reruntuhan. Para pelaku bagi-bagu duit fee sepuluh persen dari nilai proyek.
 
"Besaran fee sebesar 10 persen dari nilai proyek," kata Ketua KPK Firli Bahuri kepada Medcom.id, Rabu, 26 Juli 2023.
 
Firli menjelaskan ada delapan pihak yang ditangkap kemarin. Dia enggan memerinci pembagiannya karena masih didalami penyelidik.

"Alat bukti yang disita berupa uang tunai, utk jumlah nominalnya nanti disampaikan saat konferensi press," ucap Firli.
Baca: 8 Orang Ditangkap dalam OTT Pejabat Basarnas

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang tertangkap. Pengumuman bakal dibeberkan melalui konferensi pers pada Rabu, 26 Juli 2023.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan