Grace Dewi Riady atau Grace Tahir usai menjalani pemeriksaan di KPK. MI/Adam Dwi
Grace Dewi Riady atau Grace Tahir usai menjalani pemeriksaan di KPK. MI/Adam Dwi

Pemeriksaan Grace Tahir Terkait dengan Pencucian Uang Rafael Alun

Candra Yuri Nuralam • 11 Mei 2023 21:12
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut meminta pihak swasta Grace Dewi Riady atau Grace Tahir memberikan informasi soal dugaan pencucian uang yang menjerat mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo. Dia diduga memiliki informasi yang dibutuhkan penyidik.
 
"Terkait dengan pemeriksaan saudara GT (Grace Tahir) ya itu memang di perkaranya Pak RAT (Rafael Alun Trisambodo), jadi itu masih kita sedang menelusuri perkaranya TPPU (tindak pidana pencucian uang)," kata pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 11 Mei 2023.
 
Asep belum bisa memerinci informasi yang diulik penyidik kepada Grace. KPK memastikan data yang dicari berkaitan dengan kasus.

"Jadi, ada apanya terkait dengan masalah aliran dana dan lain-lain, seperti itu," ucap Asep.
 
Grace hanya bungkam usai diperiksa penyidik KPK. Dia dimintai keterangan sekitar tiga setengah jam.
 
Dia juga enggan memberikan jawaban saat ditanya adanya aliran dana di kasus Rafael. Grace cuma menggelengkan kepalanya kepada para wartawan.
 
Baca juga: Masih Bisa Bertambah, Dugaan TPPU Rafael Alun Saat Ini Capai Puluhan Miliar

 
KPK menjerat Rafael Alun Trisambodo dengan dugaan pencucian uang. Lembaga Antirasuah memiliki bukti permulaan yang cukup.
 
"Diduga kuat ada kepemilikan aset-aset tersangka RAT (Rafael Alun Trisambodo) yang ada tautan dengan dugaan TPPU (tindak pidana pencucian uang)," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Rabu, 10 Mei 2023.
 
Ali enggan memerinci aset yang disamarkan Rafael. KPK meyakini barang itu dibeli dengan uang hasil gratifikasi.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(END)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan