Jessica Kumala Wongso. Antara Foto/Rosa Panggabean
Jessica Kumala Wongso. Antara Foto/Rosa Panggabean

Pledoi 3 Ribu Halaman Diharapkan Mengungkap Sebab Kematian Mirna

Arga sumantri • 12 Oktober 2016 12:54
medcom.id, Jakarta: Tim kuasa hukum terdakwa Jessica Kumala Wongso menulis pledoi di atas tiga ribu halaman. Pledoi sebanyak itu diharapkan bisa menjelaskan penyebab kematian Wayan Mirna Salihin.
 
Otto Hasibuan, kuasa hukum Jessica, mengatakan, timnya menyusun pledoi selama lima hari. Pledoi kuasa hukum dan Jessica disusun secara terpisah.
 
"Pledoi Jessica sendiri hanya sedikit, karena pembelaan pribadi," kata Otto sebelum sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (12/10/2016).

Menurut Otto, isi pledoi akan mengungkapkan, hal-hal yang dinilai Otto belum diutarakan jaksa dalam surat tuntutan. "Karena pak jaksa tidak mengungkap semua, jadi (pledoi) kami banyak," ujar Otto.
 
Otto percaya isi pledoinya bakal membikin gamblang perkara. "Baik sisi negatif atau positif, merugikan terdakwa atau menguntungkan, biarlah hakim menilai," kata Otto.
 
Pada sidang pekan lalu, jaksa menyampaikan surat tuntutan sebanyak 287 halaman. Jaksa menuntut hukuman 20 tahun penjara terhadap Jessica. Jaksa menilai Jessica terbukti sah dan meyakinkan melanggar Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(TRK)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan