Rachel Vennya (Foto: instagram)
Rachel Vennya (Foto: instagram)

Kabur dari Karantina, Rachel Vennya Terancam Penjara Segini Lamanya

Rendy Renuki H • 14 Oktober 2021 17:37
Jakarta: Selebgram Rachel Vennya bisa terancam hukuman pidana penjara akibat kabur dari karantina di RSDC Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta Pusat. Ancaman itu bukan isapan jempol belaka, karena telah diatur dalam undang-undang.
 
Mengacu Pasal 93 Undang-undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang kekarantinaan, Rachel Vennya bisa terjerat hukuman penjara maksimal satu tahun, atau pidana denda paling banyak Rp100 juta.
 
Tudingan Rachel Vennya kabur saat karantina pun telah diklarifikasi yang bersangkutan. Selebgram itu menyampaikan pengakuannya lewat unggahan Instagram Story, Kamis 14 Oktober 2021.

"Aku mau minta maaf sama kalian semua atas semua kesalahan aku. Kadang saya menyakiti orang lain, merugikan orang lain, egois, dan sombong," tulisnya di akun Instagram @rachelvennya.
 
Kasus kaburnya Rachel Vennya dari Wisma Atlet pun telah diusut Kodam Jaya. Pasalnya, ada oknum anggota TNI berinisial FS yang terlibat dalam menyusun prosedur agar Rachel Vennya bisa lolos karantina usai plesiran dari Amerika Serikat (AS).
 
"Pada saat pendalaman kasus, ditemukan adanya dugaan tindakan nonprosedural oleh oknum anggota TNI Pengamanan Bandara-Soetta berinisial FS," kata Kepala Penerangan Kodam Jaya, Kolonel Herwin Budi Saputra dalam siaran pers di Jakarta, Kamis 14 Oktober 2021.
 
Hal itu jelas melanggar ketentuan syarat perjalanan dari luar negeri. Mengingat, Satgas Covid-19 telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 18 Tahun 2021 yang mewajibkan penumpang yang baru tiba dari luar negeri melakukan karantina 8x24 jam.
 
Berdasarkan keputusan Satgas Covid-19 Nomor 12 Tahun 2021, Rachel Vennya tidak berhak menerima fasilitas repatriasi karantina. 
 
"Selebgram Rachel Vennya tidak berhak mendapatkan fasilitas tersebut," tegas Herwin.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan