Gedung DPR/MPR RI di Jalan Gatot Subroto, Jakarta. Foto: MI/Bary Fathahilah
Gedung DPR/MPR RI di Jalan Gatot Subroto, Jakarta. Foto: MI/Bary Fathahilah

Hampir Separuh Anggota DPR RI Belum Lapor Harta Kekayaan

MetroTV • 21 Agustus 2021 01:42
Jakarta: Tercatat ada sebanyak 45 persen Anggota DPR RI belum memberikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Sementara batas akhir LHKPN berakhir pada Maret 2021 lalu.
 
"Yang menyerahkan baru 55% dari total anggota DPR RI," ujar Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi dan Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan seperti laporkan Presenter Metro TV Mercy Widjaja, dalam program Headline News, Jumat, 20 Agustus
 
Dalam jumpa pers Kamis, 19 Agustus kemarin, KPK menduga rendahnya kepatuhan para wakil rakyat ini dikarenakan pemilu masih jauh. Apalagi sudah menjadi aturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengenai bukti penyerahan LHKPN kepada KPK merupakan syarat untuk mendaftar pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

"Ada berita buruk, untuk legislatif ternyata menurun drastis. Legislatif dulu itu sampai 100% DPR dan DPRD, karena KPU mensyaratkan kalau mau maju Pilkada Anda harus menyerahkan LHKPN," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan. (Taris Dwi Aryani)
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MBM)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan