Gedung Merah Putih KPK. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam
Gedung Merah Putih KPK. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam

Ada Tahanan KPK 'Dijamu' Pimpinan, Pengamat: Bukan Hanya Pelanggaran Etik tapi Tindak Pidana

Candra Yuri Nuralam • 14 September 2023 14:25
Jakarta: Pakar hukum tata negara dari Universitas Mulawarman Herdiansyah Hamzah Castro mengatakan pimpinan KPK dilarang melakukan pertemuan dengan pihak berperkara secara langsung maupun tidak berdasarkan aturan berlaku. Menurutnya, kebijakan itu untuk mencegah adanya konflik kepentingan.
 
"Jika betul tahanan ke lantai 15 dan bertemu dengan pimpinan KPK, itu patut dicurigai publik," ucap Herdiansyah kepada Medcom.id, Kamis, 14 September 2023.
 
Dia juga menyebut pertemuan itu merupakan pelanggaran serius jika benar terjadi. Malah, kata Herdiansyah, bisa masuk kategori pidana.

"Itu jatuhnya bukan hanya pelanggaran etik, tetapi juga bisa dikualifikasikan sebagai tindak pidana. Mestinya pimpinan KPK yang bertemu pihak berperkara ini segera diperiksa Dewas KPK," ujar Herdiansyah.
 
Ia menilai, adanya pimpinan KPK menjamu tahanan merupakan suatu yang tidak pantas. Catatan buruk komisioner era Ketua KPK Firli Bahuri cs diyakini terus bertambah.
 
"Tidak pantas pimpinan bertemu dengan pihak berperkara. Dilihat dari sudut pandang manapun, itu jelas salah. Ini akan menambah daftar perilaku buruk pimpinan KPK di era Firli cs," kata dia.
 
Baca juga: Temui Tahanan, Pimpinan KPK Diminta Mundur dari Jabatannya

 
Dewas menduga mantan Komisaris Independen Wika Beton Dadan Tri Yudianto menjadi tahanan yang 'dijamu' di lantai 15 Gedung Merah Putih KPK. Kabar itu kini didalami.
 
"Kalau di laporan itu sih katanya Dadan Tri," kata anggota Dewas KPK Albertina Ho di Kantor Dewas KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 13 September 2023.
 
Albertina enggan memerinci lebih lanjut pimpinan yang menjamu Dadan. Para komisioner Lembaga Antirasuah berkemungkinan dipanggil.
 
"Kalau perlu panggil kita panggil," ucap Albertina.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(END)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan