Ilustrasi. Medcom.id
Ilustrasi. Medcom.id

Dugaan Pimpinan KPK Menjamu Tahanan, Polisi Didesak Turun Tangan

Candra Yuri Nuralam • 15 September 2023 07:12
Jakarta: Dugaan salah satu pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjamu tahanan dinilai masuk kategori pidana. Polisi didesak turun tangan.
 
"Perkara etiknya (ditagani) di Dewas, dugaan pidananya ke Polri," kata pakar hukum tata negara dari Universitas Mulawarman Herdiansyah Hamzah Castro kepada Medcom.id, Jumat, 15 September 2023.
 
Herdiasyah menjelaskan dugaan itu bukan cuma pelaggaran etik. Polisi juga dinilai bisa mengusut.

"Keduanya, baik etik maupun dugaan pidanya bisa jalan bersamaan. Harus didalami oleh APH (aparat penegak hukum), tidak cukup hanya di wilayah etik saja," ucap Herdiansyah.
 
Polisi juga dinilai perlu turun tangan karena Dewas KPK tidak pernah tegas dalam menangani dugaan pelanggaran etik. Sebab, pertemuan itu masalah besar jika benar terjadi.
 
"Sangat serius. Itu melanggar undang-undang. Bukan lagi perkara etik biasa," tegas Herdiansyah.
 
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menjadi terduga pimpinan yang menjamu tahanan di lantai 15 Gedung Merah Putih. Nama dia yang ada di laporan.
 
"Yang dilaporkan JT (Johanis Tanak)," kata anggota Dewas KPK Harjono di Kantor Dewas KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 14 September 2023.
 
Harjono enggan memerinci isi laporan. Pemeriksaan belum dilakukan.
 
"Itu saja. Kalau yang lain belum diperiksa," ucap Harjono.
 
Baca Juga: Dewas KPK Ungkap Johanis Tanak Terduga Pimpinan yang Menjamu Tahanan

Terpisah, Johanis membantah melakukan pertemuan dengan tahanan. Dia juga membantah mengenal mantan Komisaris Wika Beton Dadan Tri Yudianto yang turut dilaporkan dalam perjamuan.
 
"Saya tidak kenal," kata Johanis melalui keterangan tertulis, Kamis, 14 September 2023.
 
Pertemuan tahanan dengan salah satu pimpinan itu diduga terjadi pada 28 Juli 2023. Saat itu, Johanis berada di Gedung Merah Putih KPK.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan