Gedung Merah Putih KPK. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam
Gedung Merah Putih KPK. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam

Dugaan Pelanggaran Etik Johanis Tanak, Dewas KPK: Dibahas Semua dalam Putusan

Candra Yuri Nuralam • 21 Agustus 2023 08:03
Jakarta: Akar masalah dalam dugaan pelanggaran etik Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak belum dibongkar ke publik oleh Dewan Pengawas (Dewas). Mereka baru mau memberikan informasi mendalam dalam vonis nanti.
 
"Sabar, nanti akan dibahas semuanya dalam putusan nanti," kata anggota Dewas KPK Albertina Ho kepada Medcom.id, Senin, 21 Agustus 2023.
 
Albertina mengatakan pihaknya masih harus menyidangkan Johanis sekali lagi. Setelahnya, dia akan dihadirkan untuk pembacaan vonis kasus.

Masyarakat diharap bersabar. Hasil pemeriksaan dalam persidangan etik sebelumnya tidak bisa dipaparkan saat ini karena peradilan itu bersifat tertutup.
 
Sidang etik bermuara pada percakapan Johanis Tanak dengan pejabat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Idris Sihite. Johanis ngotot percakapan itu tak melanggar kode etik.
 
"Saya dianggap melanggar kode etik, tapi saya sendiri merasa tidak melanggar," kata Johanis melalui keterangan tertulis, Jumat, 21 Juli 2023.
 
Baca juga: Johanis Tanak Bakal Bela Diri Terkait Dugaan Pelanggaran Etiknya Hari Ini

 
Dewas KPK memeriksa dua Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango dan Nurul Ghufron terkait persidangan etik ini pekan lalu. Majelis etik meminta mereka menjelaskan aktivitas pimpinan pada 27 Maret 2023.
 
"Ditanyakan aktivitas kami di tanggal 27 Maret," kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango di Gedung Dewas KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 27 Juli 2023.
 
Nawawi menjelaskan saat itu pimpinan melakukan ekspose perkara. Seingatnya, rapat berkaitan dengan penyelidikan dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E di Jakarta.
 
Dia menyebut ekspose yang berlangsung bukan dugaan korupsi penyaluran dana tunjangan kinerja di Kementerian ESDM. Tapi, pada hari itu juga ada penggeledahan.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(END)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan