12 Tahanan KPK Rayakan Natal Hari Ini
Candra Yuri Nuralam • 25 Desember 2022 08:25
Jakarta: Sebanyak 12 tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merayakan Natal. Perayaaan Natal dilakukan di tiga rumah tahanan (rutan) berbeda.
"Total tahanan yang beragama nasrani berjumlah 12 orang. Tersebar di Gedung K4, di Gedung C1, dan di Pomdam Guntur," kata Kepala Cabang Rutan KPK Ahmad Fauzi saat dikonfirmasi pada Minggu, 25 Desember 2022.
Mereka boleh dikunjungi keluarganya secara langsung. Tapi, maksimal tiga pengunjung dengan batas waktu tertentu.
"Kita akan mengikuti prokes (protokol kesehatan) sesuai dengan surat edaran dari Dirjen Pemasyarakatan," ucap Ahmad.
Para tahanan diperbolehkan menjalani misa setelah bertemu keluarganya. Kegiatan ibadah itu dilakukan di satu titik.
"Akan disatukan di (Rutan) Gedung K4 untuk seluruh tahanan yang berada di Pomdam Guntur dan C1 akan dibawa ke sini," ucap Ahmad.
Sebanyak 36 petugas keamanan rutan bakal berjaga di tiga rutan. Mereka bakal mengawasi, melakukan pemeriksaan bawaan dan badan para pengunjung nanti.
Jakarta: Sebanyak 12 tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merayakan Natal. Perayaaan Natal dilakukan di tiga rumah tahanan (rutan) berbeda.
"Total tahanan yang beragama nasrani berjumlah 12 orang. Tersebar di Gedung K4, di Gedung C1, dan di Pomdam Guntur," kata Kepala Cabang Rutan KPK Ahmad Fauzi saat dikonfirmasi pada Minggu, 25 Desember 2022.
Mereka boleh dikunjungi keluarganya secara langsung. Tapi, maksimal tiga pengunjung dengan batas waktu tertentu.
"Kita akan mengikuti prokes (protokol kesehatan) sesuai dengan surat edaran dari Dirjen Pemasyarakatan," ucap Ahmad.
Para tahanan diperbolehkan menjalani misa setelah bertemu keluarganya. Kegiatan ibadah itu dilakukan di satu titik.
"Akan disatukan di (Rutan) Gedung K4 untuk seluruh tahanan yang berada di Pomdam Guntur dan C1 akan dibawa ke sini," ucap Ahmad.
Sebanyak 36 petugas keamanan rutan bakal berjaga di tiga rutan. Mereka bakal mengawasi, melakukan pemeriksaan bawaan dan badan para pengunjung nanti. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)