"Siapapun masyarakat yang mengetahui keberadaan tersangka (Mardani) bisa melakukan penangkapan atau menginformasikan langsung kepada KPK maupun aparat yang berwenang," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri kepada Medcom.id, Senin, 25 Juli 2022.
KPK mengatakan kontribusi masyarakat bisa mempercepat penangkapan Mardani. Di sisi lain, Mardani diminta kooperatif menyerahkan diri.
"KPK mempersilakan tersangka untuk menyampaikan hak hukumnya di depan tim penyidik sehingga penanganan perkara ini dapat bisa segera diselesaikan," ujar Ali.
Baca: Mardani Maming Tak Ditemukan, KPK Bakal Terbitkan Status Buronan |
Tim penyidik KPK selesai menggeledah sebuah apartemen di Jakarta untuk mencari Mardani dalam upaya penjemputan paksa. Mardani tidak ditemukan di apartemen tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id