Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta masyarakat membantu menangkap mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming. Laporan dari masyarakat terkait keberadaan Mardani boleh dikabarkan ke KPK.
"Siapapun masyarakat yang mengetahui keberadaan tersangka (Mardani) bisa melakukan penangkapan atau menginformasikan langsung kepada KPK maupun aparat yang berwenang," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri kepada Medcom.id, Senin, 25 Juli 2022.
KPK mengatakan kontribusi masyarakat bisa mempercepat penangkapan Mardani. Di sisi lain, Mardani diminta kooperatif menyerahkan diri.
"KPK mempersilakan tersangka untuk menyampaikan hak hukumnya di depan tim penyidik sehingga penanganan perkara ini dapat bisa segera diselesaikan," ujar Ali.
Tim penyidik KPK selesai menggeledah sebuah apartemen di Jakarta untuk mencari Mardani dalam upaya penjemputan paksa. Mardani tidak ditemukan di apartemen tersebut.
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK) meminta masyarakat membantu menangkap mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming. Laporan dari masyarakat terkait keberadaan Mardani boleh dikabarkan ke KPK.
"Siapapun masyarakat yang mengetahui keberadaan tersangka (
Mardani) bisa melakukan penangkapan atau menginformasikan langsung kepada KPK maupun aparat yang berwenang," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri kepada
Medcom.id, Senin, 25 Juli 2022.
KPK mengatakan kontribusi masyarakat bisa mempercepat penangkapan Mardani. Di sisi lain, Mardani diminta kooperatif
menyerahkan diri.
"KPK mempersilakan tersangka untuk menyampaikan hak hukumnya di depan tim penyidik sehingga penanganan perkara ini dapat bisa segera diselesaikan," ujar Ali.
Tim penyidik KPK selesai menggeledah sebuah apartemen di Jakarta untuk mencari Mardani dalam upaya penjemputan paksa. Mardani tidak ditemukan di apartemen tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)