Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie dalam sidang kasus narkoba. Foto: MI
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie dalam sidang kasus narkoba. Foto: MI

Kasus Narkoba, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Dituntut Hari Ini

Fachri Audhia Hafiez • 23 Desember 2021 06:26
Jakarta: Sidang kasus penyalahgunaan narkotika yang menjerat aktris Ramadhania Ardiansyah Bakrie alias Nia Ramadhani memasuki agenda tuntutan pidana. Perkara itu juga menjerat suami Nia, Anindra Ardiansyah Bakrie alias Ardi Bakrie, serta sopirnya Zen Vivanto.
 
Berdasarkan laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), persidangan digelar, Kamis, 23 Desember 2021, pukul 10.00 WIB. Persidangan dihelat di Ruang Muhammad Hatta Ali.
 
Nia Ramadhani, Ardi Bakrie, dan Zen telah diperiksa sebagai terdakwa. Keterangan ketiganya dikorek mengenai proses mendapatkan sabu hingga penangkapan.

Jaksa juga memperlihatkan sejumlah barang bukti untuk memperkuat dakwaan Nia, Ardi, dan Zen. Hal ini meliputi satu pastik klip bening berisikan narkotika jenis sabu seberat kurang lebih 0,78 gram, satu bong atau alat bantu hisap narkotika, satu ponsel iPhone 12 Pro milik Nia, dan satu ponsel Oppo A5s milik Zen.
 
Baca: Sahroni Apresiasi Polda Metro Jakut Bekuk 27 Pengedar Narkoba
 
Nia, Ardi, dan Zen didakwa bersama-sama menyalahgunakan narkotika. Nia menyuruh Zen untuk membeli sabu senilai Rp1,7 juta. Sabu itu akan digunakan bersama Ardi.
 
Nia dan Zen lebih dulu ditangkap polisi. Lalu, Ardi menyerahkan diri setelah kabar Nia ditangkap beredar luas.
 
Setelah pemeriksaan urine, Nia, Ardi, dan Zen terbukti positif metamfetamina. Ketiganya didakwa melanggar Pasal 127 ayat 1 huruf a Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan