Juru bicara KPK Febri Diansyah/MI/Rommy Pujianto
Juru bicara KPK Febri Diansyah/MI/Rommy Pujianto

Saksi Kasus DAK Kebumen Diperiksa KPK

Juven Martua Sitompul • 30 Januari 2019 11:49
Jakarta: Kasubdit Perumusan Kebijakan Pendapatan Asli Daerah Kementerian Keuangan periode 2016 Muhammad Nafi dipanggil penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Kebumen.
 
"Yang bersangkutan jadi saksi untuk tersangka TK (Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan)," kata juru bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Rabu, 30 Januari 2019.
 
Penyidik juga memanggil seorang PNS, Rukijo. Dia akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka yang sama.

Baca: Taufik Kurniawan: Tunggu Tanggal Mainnya
 
Taufik mengungkap aliran dana suap DAK ke pihak-pihak lain. Dana mengalir ke koleganya di Partai Amanat Nasional (PAN). Namun, dia tak memerinci nama-nama penerima uang.
 
Dugaan adanya aliran dana suap ke sejumlah pihak diperkuat tuntutan mantan Bupati Kebumen Yahya Fuad. Surat tuntutan menyebut pada Juni 2016 Taufik sempat menawarkan DAK Perubahan Tahun 2016 untuk jalan Rp100 miliar kepada Yahya. Namun, harus ada pelicin untuk kolega Taufik.
 
Taufik kemudian menjadi tersangka kasus dugaan suap pengalokasian DAK Kabupaten Kebumen yang bersumber dari APBN-P 2016. Taufik diduga menerima duit dari Mohammad Yahya Fuad.
 
Baca: Tujuh Saksi DAK Kebumen Diperiksa di Polres Banyumas
 
Uang diberikan karena Taufik membantu menambah DAK Kabupaten Kebumen untuk fisik Rp100 miliar di APBN. Penetapan tersangka pada Taufik merupakan pengembangan perkara kasus Yahya Fuad.
 
Taufik dijerat Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dalam Undang-Udang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OJE)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan