Presiden Jokowi--Metrotvnews.com/Hardiat Dani Satria
Presiden Jokowi--Metrotvnews.com/Hardiat Dani Satria

Temui Jokowi, Presiden Filipina Minta Mary Jane Diampuni

Desi Angriani • 27 April 2015 17:11
medcom.id, Jakarta: Presiden Joko Widodo membocorkan soal pertemuannya dengan Presiden Filipina Benigno Aquino III, disela-sela pertemuan KTT ASEAN di Malaysia. Jokowi mengatakan dalam pertemuan tersebut Aquino meminta diberikannya pengampunan kepada terpidana mati kasus narkotika asal Filipina, Mary Jane.
 
"Ya intinya dia menyampaikan untuk diberikan pengampunan," kata Jokowi di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Senin (27/4/2015).
 
Jokowi tidak langsung mejawab permintaan Aquino. Dia meminta waktu untuk menjawab hingga nanti sore. "Nanti akan saya telpon, saya akan tanyakan ke Kejaksaan Agung. Akan saya telepon lagi, ke Presiden Aquino langsung, atau ke menlu untuk disampaikan ke Presiden Aquino," bebernya.

Dalam waktu dekat Kejaksaan Agung akan mengeksekusi sembilan terpidana, yakni duo Bali Nine, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran (Australia), Raheem Agbaje Salami (Nigeria), Zainal Abidin (Indonesia). Selain itu, Rodrigo Gularte (Brasil), Silvester Obiekwe Nwaolise alias Mustofa (Nigeria), Martin Anderson alias Belo (Ghana), Okwudili Oyatanze (Nigeria), dan Mary Jane Fiesta Veloso (Filipina).
 
Sementara pelaksaan hukuman mati untuk Serge Areski Atloui akan ditunda Kejaksaan Agung. Terpidana mati kasus narkotika asal Perancis itu mendaftarkan perlawanan perlawanan terhadap putusan PTUN, yang menolak gugatannya terhadap grasi presiden.
 
"Dia mendaftarkan perlawanannya pada menit-menit terakhir batas waktu pengajuan, Kamis 23 April, pukul 16.00. Dengan demikian, untuk sementara Serge tidak ikut eksekusi," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Tony Spontana, Senin (27/4/2015).
 
Bila upaya hukum Serge gagal, tentu dia akan tetap dieksekusi. "Jika kelak putusan ditolak, seperti dalam kasus duo Bali Nine yang mengajukan perlawanan PTUN dan ditolak, maka Serge akan dieksekusi," jelasnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(YDH)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan