medcom.id, Jakarta: Anggota Tim Pengawas Kasus Century dari Fraksi Golkar, Bambang Soesatyo, mengapresiasi langkah Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) karena telah secara sistematis dan terstruktur membacakan dakwaan mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia, Budi Mulya, di Pengadilan Tindakan Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, hari ini (6/3).
"Saya mengapresiasi luar biasa kepada KPK terkait dakwaan yang dibacakan hari ini di Tipikor dan melibatkan nama-nama yang kita duga terlibat dalam kasus Century. Dikatakan di situ, Boediono jelas keterlibatannya bersama-sama. Artinya, kita tinggal lihat saja ujung cerita daripada dakwaan Budi Mulya tersebut. Selesai ini, KPK akan mengeluarkan sprindik baru dengan tersangka (Boediono) karena jelas dalam dakwaan secara besama-sama dengan Budi Mulya," ujar Bambang di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (6/3).
Ditambahkan dia, Timwas Century akan terus memantau kasus ini. Bahkan anggota Timwas Century juga ada yang ikut hadir di Tipikor hari ini.
Mengenai pemanggilan ketiga terhadap Boediono di Rapat Timwas Century, pihaknya berharap dapat dilakukan. Pihaknya juga menyayangkan Ketua DPR RI Marzuki Alie yang mencari-cari alasan untuk menolak tanda tangan pemanggilan terhadap Boediono tersebut. Menurut dia, Boediono seharusnya bisa menjadikan pemanggilan dalam Rapat Timwas Century untuk menjelaskan kepada rakyat atas dakwaan yang mengaitkan namanya.
"Itu akan menjadi preseden buruk dalam sejarah perjalanan DPR. Lagipula, dalam hal ini Boediono harus menjadikan pemanggilan DPR ini menjadikan panggung dia untuk menjelaskan dan mengklarifikasi atas dakwaan tersebut. Kita harap, setelah reses Boediono bisa hadir dalam pemanggilan ketiga," pungkasnya.
medcom.id, Jakarta: Anggota Tim Pengawas Kasus Century dari Fraksi Golkar, Bambang Soesatyo, mengapresiasi langkah Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) karena telah secara sistematis dan terstruktur membacakan dakwaan mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia, Budi Mulya, di Pengadilan Tindakan Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, hari ini (6/3).
"Saya mengapresiasi luar biasa kepada KPK terkait dakwaan yang dibacakan hari ini di Tipikor dan melibatkan nama-nama yang kita duga terlibat dalam kasus Century. Dikatakan di situ, Boediono jelas keterlibatannya bersama-sama. Artinya, kita tinggal lihat saja ujung cerita daripada dakwaan Budi Mulya tersebut. Selesai ini, KPK akan mengeluarkan sprindik baru dengan tersangka (Boediono) karena jelas dalam dakwaan secara besama-sama dengan Budi Mulya," ujar Bambang di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (6/3).
Ditambahkan dia, Timwas Century akan terus memantau kasus ini. Bahkan anggota Timwas Century juga ada yang ikut hadir di Tipikor hari ini.
Mengenai pemanggilan ketiga terhadap Boediono di Rapat Timwas Century, pihaknya berharap dapat dilakukan. Pihaknya juga menyayangkan Ketua DPR RI Marzuki Alie yang mencari-cari alasan untuk menolak tanda tangan pemanggilan terhadap Boediono tersebut. Menurut dia, Boediono seharusnya bisa menjadikan pemanggilan dalam Rapat Timwas Century untuk menjelaskan kepada rakyat atas dakwaan yang mengaitkan namanya.
"Itu akan menjadi preseden buruk dalam sejarah perjalanan DPR. Lagipula, dalam hal ini Boediono harus menjadikan pemanggilan DPR ini menjadikan panggung dia untuk menjelaskan dan mengklarifikasi atas dakwaan tersebut. Kita harap, setelah reses Boediono bisa hadir dalam pemanggilan ketiga," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JCO)