Kejaksaan Agung. Foto: MI
Kejaksaan Agung. Foto: MI

Besok, Eks Mendag Lutfi Bakal Diperiksa Kejagung Tekait Kasus Korupsi CPO

Yakub Pryatama Wijayaatmaja • 31 Juli 2023 12:38
Jakarta: Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan bakal memeriksa Muhammad Lutfi. Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) itu akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) periode 2021-2022. 
 
“Sesuai undangan (pemanggilan Lutfi)  pada jam 9 pagi besok (1 Agustus 2023),” kata Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana, kepada Media Indonesia, Senin, 31 Juli 2023.
 
Ketut menjelaskan Lutfi bakal diperiksa terkait pemberian izin ekspor untuk tiga perusahaan tersangka. Dia membantah pemanggilan Lutfi terkait kasus korupsi BTS Kominfo. 

"Dipanggilnya M Lutfi terkait CPO," ungkap Ketut.
 
Baca juga: Korupsi Minyak Goreng Kejagung Bakal Periksa Airlangga Lagi

Selain itu, Ketut menyebut pihaknya tak menutup kemungkinan kembali memanggil kembali Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto. Pemanggilan tergantung penyidik Kejagung. 
 
“Untuk AH (Airlangga) kemungkinan dipanggil lagi kalau penyidik masih membutuhkan keterangan beliau untuk pendalaman," ujar dia.
 
Sebelumnya, Kejagung mendalami perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor CPO dan turunannya pada industri kelapa sawit. Praktik culas tersebut terjadi pada periode Januari hingg April 2022.
 
Sejumlah pihak telah diperiksa Korps Adhyaksa. Di antaranya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan satu ASN dari Kemenko Perekonomian.
 
Ketut menuturkan saksi yang diperiksa yaitu MM selaku Koordinator Bidang Perekonomian pada Kementerian Perekonomian. “Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkApi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” ujar Ketut. (MI/Yakub)
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ABK)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan